Secara bahasa ‘ziarah kubur’ tersusun atas dua kata yaitu ‘ziarah’ yang artinya berkunjung dan ‘kubur’ yang bermakna liang lahat. Adapun secara istilah ziarah kubur adalah berkunjung atau datang ke pemakaman dengan tujuan mendoakan kebaikan bagi si mayat seperti memintakan maghfiroh (ampunan) untuknya, serta mengingat kematian dan akhirat bagi si pengunjung. Read the rest of this entry »